Medan, Mediautama.news – Untuk meminimalisir kemacetan di ruas Jalan Jamin Ginting, Dinas Perhubungan Sumut (Dishub) dan Ditlantas Polda Sumut telah merencanakan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan rute angkutan umum.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan dan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, membahas upaya pengaturan rute bus dan angkot agar tidak lagi terkonsentrasi di Jalan Jamin Ginting.
Langkah-langkah yang akan diambil, sebagaimana dalam rapat, termasuk mengalihkan rute bus dari Terminal Pinang Baris menuju Berastagi melalui Jalan TB Simatupang, Jalan Bunga Asoka, Ringroad, dan Jalan Setiabudi.
Sosialisasi dan simulasi rute baru ini akan dilakukan bersama para operator bus. Selain itu, Pemko Medan dan BPTD Kemenhub Sumut akan menyiapkan rambu-rambu di jalan kota dan Jalan Nasional untuk memandu pengguna jalan.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kapasitas ruas jalan, dan mengoptimalkan fungsi pedestrian di Jalan Jamin Ginting.
Tim Terpadu akan terus mensosialisasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pengalihan rute ini di lapangan.
Masalah serupa juga ditemukan di Kabupaten Dairi, dimana operator bus lebih memilih menggunakan warung kopi sebagai pool bus daripada menggunakan Terminal Sitinjo.
Upaya untuk mengatasi masalah ini juga akan dilakukan oleh Satlantas Polres Dairi. (Md 1)
Editor: Efran






