Medan, Mediautama.news – Komisi 1 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga melalui Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU), Senin (29/7/2024).
Pengaduan ini mengenai dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area.
RDP dipimpin oleh Roby Barus SE MAP selaku Ketua Komisi 1 DPRD Medan bersama dengan anggota Komisi 1, di ruang rapat Komisi 1.
Hadir dalam RDP, Camat Medan Area, Lurah Kotamatsum IV, Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Pengurus DPP-MPSU serta warga yang bersangkutan.
” RDP ini merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD Medan atas permasalahan adanya dugaan kecurangan dalam pencalonan dan pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area ,” ungkap Roby Barus.
Dikatakan, bahwa beberapa waktu lalu ada pengaduan warga melalui DPP-MPSU yang diduga kepala lingkungan yang diangkat bukan merupakan warga asli lingkungan tersebut serta adanya dugaan berkas yang dipaksakan dalam pencalonan kepala lingkungan.
Selain itu, lanjutnya, pengaduan dari DPP-MPSU menyatakan bahwa adanya penyalahgunaan KTP masyarakat yang dipergunakan untuk pemilihan kepala lingkungan tetapi masyarakat mengetahuinya untuk pembagian bantuan sosial.
Untuk itu, Komisi 1 DPRD Medan berharap kepada seluruh camat, lurah serta panitia penyelenggaran harus lebih teliti dan selektif dalam pengangkatan kepala lingkungan agar tidak terjadi dan terulang lagi permasalahan seperti ini. (Dewa)
Editor: Efran