Medan, Mediautama.news – Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Selama sepekan sejak 23-30 September 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.
Dari data yang diperoleh, Selasa (1/10/2024), Polda Sumut dalam sepekan membongkar sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.
Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.
” Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara ,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurut Hadi, polisi akan terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasivakan. Pasalnya, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.(Md 1)
Editor: Efran