Simalungun, Mediautama.news – Tiga terduga pencuri sepeda motor diringkus aparat Polsek (Kepolisian Sektor) Bangun, Polres Simalungun. Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.
Pasca mendapat laporan kejadian, Polsek Bangun bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Pelaku akhirnya diketahui keberadaannya, selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka ,” ungkap Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan, Sabtu (28/3/2026) .
Kasus ini berawal dari laporan korban, Hotner Saragih (60) seorang guru yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat 20 Maret 2026, di di Huta VII Desa Karanganyer, Kecamatan Gunungmaligas, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B Situngkir melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tim Reskrim awalnya mengamankan pelaku pertama PS (31) di wilayah Kota Pematangsiantar. Satu jam kemudian, WMBN (32) ditangkap di lokasi yang berbeda. Selanjutnya, meringkus pelaku ketiga berinisial MP (31) di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka saat beraksi.
Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun dan jajaran berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.(Sim1)
Editor: Edward






