Jakarta, Mediautama.news – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu untuk menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring (online).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 yang berlangsung di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11/2024) malam, dikutip dari Antara.
Kapolri mengatakan, bahwa dirinya kerap meminta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait anggota polisi yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring. “Saya selalu minta datanya, siapa anggota polisi yang terlibat judi online, untuk kita berikan perbaikan,” tegas Kapolri.
Adapun data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri. “Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ucapnya mengingatkan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring. “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.
“(Pelaku judi daring) yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri. Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto, sehingga tentunya ini menjadi tantangan baru bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.
Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan Polri tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring. (r)
Editor: Joko