Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan pesan penting saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Kamis (16/1/2025).
Bobby mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Medan atas perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan, termasuk penyerahan SPPT PBB dan DHKP yang dilakukan lebih awal dari biasanya, yang biasanya baru dilakukan pada Februari.
“Pesan saya kepada kepala wilayah, begitu ini diserahkan, segera sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Bobby yang didampingi oleh Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mengingatkan bahwa mengumpulkan pajak dari masyarakat sering kali menjadi tantangan yang berat. Oleh karena itu, ia berharap capaian-capaian yang telah diraih dapat dijaga dan ditingkatkan, karena pajak berkontribusi pada pembangunan kota.
“Dengan diterimanya lebih awal, waktu untuk menghimpunnya juga lebih panjang, jadi segera disampaikan,” tegas Bobby.
Selain itu, Bobby Nasution juga menyerahkan upah pungut (UP) yang diterimanya sebagai kepala daerah akibat penerimaan pajak. UP tersebut diberikan kepada tiga kecamatan dengan pajak tertinggi di tahun 2024, yakni Medan Timur, Medan Barat, dan Medan Petisah.
“Upah ini saya terima saat saya cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada, jadi saya merasa capaian itu bukan karena kerja saya, dan saya tidak berhak menerimanya. UP ini juga sebagai motivasi bagi kepala wilayah dan seluruh jajaran untuk mendorong masyarakat membayar pajak,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bobby Nasution mengingatkan seluruh aparatur Pemko Medan untuk menjalankan tugas dengan baik dan tanpa ada pungutan liar.
“Tugas kita adalah melayani. Jangan ada pungli kepada masyarakat. Tolong diingat dan dilakukan,” ujar Bobby menegaskan.(Komed)
Editor: Edward