Jakarta, Mediautama.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah.
Tito menjelaskan, bahwa sebelumnya ia telah mengusulkan tiga opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari, untuk pelantikan kepala daerah non-sengketa serta mereka yang dinyatakan lolos setelah putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memperkirakan sekitar tanggal 18, 19, atau 20, lalu saya melaporkan kepada Pak Presiden. Presiden kemudian memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari Antara.
Keputusan tersebut, lanjut Tito, diambil dengan mempertimbangkan jadwal putusan dismissal yang akan diumumkan oleh MK.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 296 kepala daerah non-sengketa siap dilantik, sementara 249 daerah lainnya masih menjalani proses sengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat (31/1) sore mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.(r)
Editor: Edward