Medan, Mediautama.news – Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Barat resmi meluncurkan program inovasi pelayanan publik bernama APARATUR (Antar Jemput Pelayanan Kecamatan Medan Barat Untuk Warga). Program ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Peluncuran program dilakukan di Aula Kantor Camat Medan Barat, Kamis (1/5), oleh Taufik, Ketua Tim Kerja Lingkup Otonomi Daerah, mewakili Kabag Tapem dan Wali Kota Medan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Medan Barat Hendra Syahputra, unsur Forkopimcam, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, serta para tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Taufik menyampaikan apresiasi terhadap program APARATUR yang dinilai selaras dengan arahan Wali Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan humanis.
“Pak Wali Kota terus menekankan peningkatan pelayanan. APARATUR adalah bentuk nyata komitmen tersebut. Harapannya, program ini berjalan maksimal dan tanpa praktik pungutan liar (pungli),” ujarnya.
Sementara itu, Camat Medan Barat Hendra Syahputra menjelaskan bahwa APARATUR hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi seperti KTP, akta kelahiran, KK, dan layanan lainnya.
“Cukup menghubungi WhatsApp Center di nomor 0813 6239 4135, petugas akan menjemput langsung berkas ke rumah warga,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini memberikan layanan gratis tanpa biaya apapun. Apabila ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkan.
Sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan, para petugas atau Caraka yang bertugas akan dilengkapi dengan seragam resmi sebagai identitas.
“Seragam ini menjadi tanda pengenal resmi agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum tak bertanggung jawab,” tambah Hendra.
Program APARATUR diharapkan menjadi solusi nyata dalam membangun pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan transparan, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.(Komed)
Editor: Edward






