Tebing Tinggi, Mediautama.news – Kapolsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi, AKP Japaris Perangin-angin, bersama jajarannya menghadiri kegiatan sosialisasi legalitas usaha dan pemasaran produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Juhar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (6/5/2025).
Turut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Binmas Ipda Ronny B. Siahaan serta Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Ritonga, Aiptu Donald Panjaitan, dan Bripka Muhammad Junaidy. Hadir pula Kepala Desa Juhar Derman Sinaga, para kepala dusun, dan warga Desa Juhar.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif serta menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kapolsek juga mengimbau agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110, WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 081260664044, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjauhi segala bentuk tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, perjudian online, aksi premanisme, dan tindakan main hakim sendiri. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Bandar Khalipah menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kapasitas pelaku UMKM, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(WH)
Editor: Edward






