Pemerintah Buka Akses Katalog untuk Produk Kopdes Merah Putih

Tunjukkan: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kedua kiri) dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kedua kanan) menunjukkan dokumen MoU penguatan peran koperasi desa merah putih di Jakarta, Kamis (10/7/2025).(Foto:ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta, Mediautama.news – Produk unggulan dari Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, kini memiliki peluang besar untuk masuk dalam katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peluang ini terbuka setelah Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan pengembangan usaha kopdes Merah Putih.

“Salah satu fokus utama adalah memastikan produk koperasi dapat masuk ke dalam katalog pengadaan pemerintah,” ujar Budi. Ia menambahkan, koperasi akan didampingi melalui pelatihan, konsultasi, dan bimbingan teknis agar mampu memenuhi standar pengadaan, dilansir dari Antara.

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan pihaknya siap mendukung melalui penyediaan data, edukasi tentang e-katalog, dan supervisi pengadaan. Ia berharap program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, sejalan dengan target pendirian lebih dari 80 ribu kopdes/kel Merah Putih.

Ia juga menegaskan, kembali komitmen pemerintah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri, dan minimal 40 persen dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.

Hendrar menambahkan produk koperasi akan difasilitasi untuk masuk dalam katalog pengadaan pemerintah. Namun, untuk pengadaan business to business (B2B), metodenya akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi kopdes/kel merah putih setempat.(r)

Editor: Edward