Jakarta, Mediautama.news – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras, khususnya memperhatikan merek produk. Imbauan ini disampaikan menyusul temuan Satgas Pangan Polri terhadap 10 produsen beras yang diduga melanggar standar kualitas dan mutu.
“Mohon para pembeli memperhatikan merek yang akan kami umumkan secara bertahap melalui media,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025), dilansir dari CNBC Indonesia.
Amran menegaskan, pentingnya kewaspadaan konsumen agar tidak tertipu oleh produsen nakal. Ia mengungkapkan, kerugian akibat pelanggaran mutu beras bisa mencapai Rp99 triliun.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kepala Satgas Pangan. Mereka akan menindak tegas dan independen,” tegasnya.
Adapun inisial beberapa nama produsen dan merek beras yang ditemukan melakukan pelanggaran kualitas dan mutu adalah sebagai berikut:
1. WG: S, S, F, S (10 sampel – Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
2. PT FSTJ: ASP, BP SR, BP W, FS, RP, SP, SR (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)
3. PT BPR: RP, RU (sumber 7 sampel – Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, aceh, jabodetabek)
4. PT UCI: L, L (6 sampel – jabodetabek, jateng, sulsel, jabar)
5. PT BPS Tbk: TK (4 sampel – jateng, lampung)
6. PT BTLA :EM, SH (4 sampel – Sumut, Aceh)
7. PT SUL/JG: A (3 sampel – Yogyakarta, Jabodetabek)
8. PT SJI: DK, BSJ (3 sampel – lampung)
9. CV BJS : RU, KA (3 sampel – Lampung)
10. PT JUS: PW, BMWC, KPW, MPW (3 sampel – Jabodetabek) (r)
Editor: Edward






