Jakarta, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima ASN BPK tersebut diamankan dalam pengembangan OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim beserta sejumlah pihak lainnya.
Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan BPK dalam proses pengadaan barang, salah satunya pengadaan smart board atau smart TV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK menduga sebagian dana yang diberikan pihak swasta kepada pejabat di Pemkab Muara Enim mengalir kepada pihak tertentu yang berkaitan dengan pemeriksaan BPK. Nilai uang yang diduga terkait perkara ini mencapai Rp500 juta.
“Sebagian dana dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim dan menjadi bagian dari OTT sebelumnya. Sebagian lainnya diduga terkait pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026), melansir detikcom.
Secara keseluruhan, KPK telah mengamankan 11 orang dalam dua klaster OTT. Enam orang diamankan dalam operasi sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang ditangkap dalam pengembangan kasus.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lima ASN BPK tersebut maupun barang bukti yang disita. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan di Kabupaten Muara Enim.(r)
Editor: AR Manik






