Bogor, Mediautama.news – Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendesak Satuan Tugas atau Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas pelaku pengoplosan beras. Ia menilai praktik tersebut semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Endang menegaskan, tindakan tegas terhadap para pelaku sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang telah menugaskan Kejaksaan Agung dan Polri untuk memberantas mafia pangan, termasuk praktik pengoplosan beras.
“Siapa pun yang terlibat baik dari kalangan pengusaha, distributor, maupun mafia beras harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat,” ujar Endang di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/7/2025), dilansir dari Antara.
Politisi asal Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa keberanian Satgas Pangan harus dibuktikan dengan pengungkapan jaringan pengoplosan lainnya. Menurutnya, praktik oplosan merupakan bentuk kejahatan pangan yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melemahkan sistem distribusi dan menurunkan kualitas pangan nasional.
Endang menjelaskan bahwa pengoplos kerap mencampur beras berkualitas rendah dan menjualnya sebagai beras premium demi meraih keuntungan tidak wajar. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan standar mutu pangan di Indonesia.
“Biasanya hukum kita ini tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sekarang Pak Prabowo sebagai Presiden sudah menunjukkan ketegasannya dalam menindak mafia beras,” tandasnya.
Endang juga menyoroti pentingnya pengawasan dari otoritas pangan di tingkat daerah, termasuk di Kota Bogor, Jawa Barat. Ia menilai penguatan fungsi pengawasan dari hulu ke hilir sangat penting untuk mencegah penyimpangan.
“Saya tinggal di Bogor, dan sudah 32 tahun bekerja di Kementerian Pertanian. Dalam kasus seperti ini, biasanya yang diuntungkan adalah pedagang besar. Justru pedagang kecil sering lebih jujur dan nasionalis,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan stabilitas pasokan dan mutu pangan di pasar.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dalam pernyataannya sebelumnya juga menyebut praktik oplosan beras sebagai kejahatan sistematis yang perlu ditangani secara serius. Ia menegaskan dukungan penuh Komisi IV terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri Pertanian dan aparat penegak hukum.
Komisi IV mendorong agar seluruh pelaku, baik produsen kecil maupun besar, dikenakan sanksi hukum secara adil dan transparan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.(*)
Editor: Edwardpeng






