Jakarta, Mediautama.news – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi respons cepat Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam menangani kasus perusakan rumah doa umat Kristen Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, yang terjadi pada Minggu (27/7).
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sumbar yang telah menangkap para terduga pelaku. Ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap tindakan kekerasan dan intoleransi. Namun, penegakan hukum harus terus dilanjutkan hingga tuntas,” ujar Martin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/7/2025), dikutip dari Antara.
Penangkapan para pelaku, menurutnya, merupakan langkah awal yang penting, namun proses hukum tidak boleh berhenti di situ saja. “Jika ada pihak lain yang menjadi aktor intelektual atau turut memprovokasi, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Politisi asal partai Gerindra ini menegaskan, bahwa tindakan kekerasan atas nama apa pun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyerukan agar seluruh pihak menjaga ketenangan sosial dan tidak menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang hidup bersama. Rumah ibadah, apa pun agamanya, adalah tempat suci yang harus dilindungi. Keberagaman adalah fondasi utama bangsa ini,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan dan intoleransi. Menurutnya, perusakan rumah doa jemaat GKSI bukan sekadar soal bangunan, melainkan menyangkut rasa aman warga negara.
“Negara harus hadir dan bertindak tegas. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Solihin menyebutkan polisi sudah mengamankan sembilan orang terkait dengan kasus dugaan perusakan rumah doa umat kristen GKSI Anugerah Padang yang terjadi pada Minggu (27/7).
Jumlah itu bisa saja terus bertambah apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pelaku lainnya.
“Percayalah, polisi akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak boleh ada di Sumatera Barat ini yang main hakim sendiri,” kata Brigjen Polisi Solihin.
Adapun Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Vasko Ruseimy menegaskan perusakan rumah doa umat GKSI Anugerah Padang sama sekali tidak mencerminkan sikap masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi toleransi.
“Bagaimanapun juga, saya tidak membenarkan adanya kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. Peristiwa seperti ini -perusakan rumah doa- harus kita sikapi secara berimbang,” kata Vasko.
Ia menegaskan, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.
Oleh karena itu, intoleransi dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang berlandaskan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Menurut Vasko, pemerintah dan pihak terkait masih mendalami secara komprehensif penyebab perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang. Termasuk memahami akar persoalan yang muncul ke publik. Sebab, di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi seolah-olah Sumbar intoleran.(r)
Editor: Edward






