Jakarta, Mediautama.news – Kepolisian Metropolitan London menangkap sedikitnya 365 demonstran pro-Palestina dalam aksi besar-besaran di London, Inggris, Sabtu (9/8). Aksi ini disebut sebagai yang terbesar sejak pemerintah Inggris melarang demonstrasi pro-Palestina di bawah undang-undang anti-terorisme.
Menurut kepolisian, dilansir dari CNNIndonesia.com, ratusan orang ditahan dengan tuduhan mendukung organisasi terlarang. Penangkapan ini diperkirakan menjadi salah satu yang terbanyak dalam sejarah demonstrasi di London. Selain itu, tujuh orang lainnya ditangkap atas pelanggaran lain, termasuk penyerangan terhadap petugas, meski tidak ada korban luka serius.
Larangan tersebut diberlakukan pada awal Juli, setelah pemerintah menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu diambil hanya beberapa hari setelah kelompok tersebut mengaku bertanggung jawab atas aksi pencurian di pangkalan udara militer di selatan Inggris yang menyebabkan kerusakan senilai £7 juta pada dua pesawat.
Palestine Action mengklaim aksinya merupakan respons terhadap dukungan militer tidak langsung Inggris kepada Israel di tengah agresi di Gaza. Kementerian Dalam Negeri Inggris menuding kelompok itu terlibat dalam serangan serius lainnya yang melibatkan kekerasan, cedera parah, dan kerusakan.
Namun, langkah pemerintah ini menuai kritik keras dari PBB serta sejumlah LSM seperti Amnesty International dan Greenpeace, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan hukum dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Kelompok Defend Our Juries, penyelenggara aksi protes Sabtu lalu dan unjuk rasa sebelumnya, menegaskan bahwa jumlah penangkapan ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Kami akan terus berjuang. Jumlah kami sudah bertambah untuk gelombang aksi berikutnya pada September,” tegas mereka.
Aksi ini dimulai saat makan siang di dekat gedung parlemen. Mereka membawa sejumlah spanduk menolak genosida yang dilakukan Israel, hingga bendera Palestina.
Psikoterapis Craig Bell, 39 tahun, termasuk di antara mereka yang memegang spanduk. Dia menyebut larangan menggelar aksi demonstrasi mendukung Palestina adalah keputusan yang sangat konyol.
“Ketika Anda membandingkan Palestine Action dengan kelompok teroris sungguhan yang membunuh warga sipil dan merenggut nyawa, sungguh lucu bahwa mereka dikategorikan sebagai kelompok teroris,” katanya kepada AFP.
Saat polisi menangkapi sejumlah peserta aksi, massa bertepuk tangan menyemangati mereka, seraya menyoraki para petugas.
“Biarkan mereka menangkap kita semua,” kata Richard Bull, 42, seorang pengguna kursi roda yang hadir. “Pemerintah ini sudah kelewatan. Saya tidak punya alasan untuk merasa malu.”
Menurut kepolisian ratusan orang yang ditangkap ditahan untuk sementara waktu. Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut serta diverifikasi. Polisi mengungkap mereka kemungkinan bisa dibebaskan atau dipindahkan ke tahanan lain.
Sacha Deshmukh, Direktur Eksekutif Amnesty International UK, menulis surat kepada Kepala Polisi Met Mark Rowley pekan ini, mendesak agar tindakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang mendukung Palestine Action dilakukan dengan kehati-hatian.
Amnesty juga menyebut penangkapan terhadap orang-orang tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.(r)
Editor: Edward






