Seleksi CPNS 2026, Ini Aturan Barunya

CPNS (Foto:ilustrasi/Freepik)

Jakarta, Mediautama.news – Pemerintah memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 akan lebih selektif. Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam dokumen RAPBN disebutkan, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth, yaitu jumlah pegawai baru yang direkrut lebih sedikit dibanding ASN yang pensiun. Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi belanja pegawai.

“Perhitungan kebutuhan ASN tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan formasi pegawai yang dibutuhkan, jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis Nota Keuangan RAPBN 2026, Kamis (28/8/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebut penetapan jumlah kebutuhan ASN akan dibahas bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Ini harus dibicarakan dengan Ibu Menteri Keuangan untuk anggaran dan Ibu MenPANRB terkait jumlah formasi, termasuk kementerian, lembaga, dan daerah sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Zudan di gedung DPR RI, baru-baru ini.

Adapun, dalam proses menentukan kebutuhan, proses seleksi dilakukan berdasarkan usulan instansi pusat maupun daerah.

“Kami tidak menentukan sendiri jumlah kebutuhan dari berbagai instansi. Harus dari masing-masing kementerian, kabupaten, kota, dan provinsi. Karena mereka lah yang membutuhkan ASN itu,” ujarnya.(r)

Editor: Edward