Jakarta, Mediautama.news – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp128,5 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pekan lalu. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajukan tambahan anggaran senilai Rp17,4 triliun untuk menutup kebutuhan sejumlah program prioritas.
Salah satu sorotan utama rapat adalah turunnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik secara drastis, dari Rp11,5 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp1,8 triliun pada 2026. Penurunan ini dinilai berisiko besar menghambat pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan daerah, seperti Puskesmas dan RSUD.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp11,3 triliun untuk menggantikan DAK fisik, khususnya guna pemenuhan infrastruktur daerah,” ujar Budi, Senin (8/9/2025), dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen dan dilansir dari CNBC Indonesia.
Selain infrastruktur, tambahan Rp6 triliun juga diusulkan untuk mendukung program prioritas presiden, termasuk pemenuhan vaksin, obat-obatan, serta pengembangan rumah sakit vertikal. Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa 94% dari pagu anggaran 2026 sekitar Rp107,7 triliun sudah dialokasikan untuk program yang berjalan, seperti pinjaman dan hibah luar negeri serta pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang naik Rp10 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti beberapa isu krusial, mulai dari kekhawatiran terkait skema penambahan kuota PBI untuk mengatasi tunggakan iuran, realisasi serapan anggaran 2025, hingga urgensi penanganan penyakit menular seperti demam berdarah dan TBC yang kasusnya masih tinggi.
“Kami meminta penjelasan rinci terkait pinjaman luar negeri dan skema pengembaliannya agar tidak mengganggu postur anggaran kesehatan ke depan,” ujar salah satu anggota Komisi IX.
Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkes untuk 2026 dan sepakat untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 17,4 triliun yang diajukan pemerintah.(r)
Editor: Edward






