Jakarta, Mediautama.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya praktik pemborosan anggaran yang kerap dilakukan pemerintah daerah (Pemda).
Pemborosan tersebut, jelas Tito, banyak terjadi pada pos belanja birokrasi dan operasional. Akibatnya, sejumlah Pemda diketahui menggandakan kegiatan rapat serta perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.
“Kalau belanja pegawai aman karena memang harus dibayar. Tapi belanja birokrasi dan operasional pegawai sering kali terjadi pemborosan. Rapat yang seharusnya cukup dua kali dibuat sepuluh kali. Perjalanan dinas yang mestinya empat kali bisa dibuat sampai dua puluh kali,” ujar Tito dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dilansir dari CNBC Indonesia.
Tito juga menyoroti praktik menaikkan biaya perawatan dan pemeliharaan tanpa dasar kebutuhan yang jelas. “Biaya perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas justru dinaikkan, dan itu menjadi sumber pemborosan,” tegasnya.
Ia menyebut contoh kasus dengan adanya efisiensi besar-besaran dalam transfer ke daerah pada tahun 2025 ini. Katanya, ada banyak daerah yang mengeluh akibat adanya penyesuaian transfer anggaran dari pusat ke daerah.
Namun, lanjutnya, ada pula daerah yang berhasil mengelola anggarannya dengan baik. Salah satunya adalah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Menurut Tito, Kabupaten Lahat mampu untuk menyederhanakan, efisiensikan lebih kurang Rp462 miliar yang sebetulnya tadi mau digunakan untuk yang macam-macam birokrasi tadi, tapi dialihkan kepada program yang langsung bisa membantu rakyat, pertumbuhan ekonomi, yaitu membangun sistem irigasi untuk mengairi 8.000 hektare tanah pertanian.(r)
Editor: Edward






