Isu Sianida di Anggur Hijau, Rajiv: Harus Diusut Tuntas, Mulai dari Distributor Hingga Importirnya

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Rajiv.(Foto:dok/NasDem)

Jakarta, Mediautama.news – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, menyoroti peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Ia menyebut, temuan tersebut harus segera ditelusuri, terutama terkait izin impor produk tersebut.

“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian mengenai proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) hingga pengawasan di Karantina Pertanian. Impor anggur ini perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa lolos masuk,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025), dilansir dari Metro TV.

Dia menuturkan, seluruh buah impor yang beredar tidak bisa masuk tanpa izin RIPH. Termasuk, surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

Kasus anggur hijau mengandung sianida ini ditegaskan harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Dia juga mengingatkan pemerintah melakukan evaluasi total dan memperbaiki sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” kata Rajiv.

Rajiv menegaskan produk buah yang terkandung sianida sangat berbahaya. Karena bukan hanya terkait pelanggaran standar mutu tapi sudah masuk ranah ancaman langsung terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.

Terlebih, anggur hijau yang mengandung sianida itu ditemukan oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini sebagai alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap rantai pengawasan impor pangan.

“Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG,” tegas Rajiv.

Rajiv mengapresiasi SPPG Polres Sukoharjo yang bekerja dengan teliti dan profesional dalam menjaga mutu MBG. Karena, kata dia, tindakan cepat aparat tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.

“Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya,” jelas Rajiv.(r)

Editor: Edward