Tebing Tinggi, Mediautama.news – Untuk meningkatkan perekonomian serta mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Rakyat/Tradisional di Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota (Pemko)Tebing Tinggi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Revitalisasi Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi.
Revitalisasi merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan perekonomian serta mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Rakyat/Tradisional dan menghasilkan pasar yang lebih modern, bersih, dan representatif bagi pedagang maupun pengunjung di Kota Tebing Tinggi.
Untuk mendukung aktivitas perdagangan selama proses revitalisasi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, telah membangun tempat relokasi pedagang sementara yakni di lokasi IPAL Badak Bejuang dan menyediakan fasilitas sementara yang memadai bagi para pedagang seperti Fasilitas Spesifikasi Kios sementara sebanyak 51 unit dengan ukuran rata rata 3×2 meter, Air Bersih serta instalasi air siap pakai di beberapa titik kios, Listrik daya 1.300 Kwh mencakup 51 titik lampu kios, 13 titik lampu penerangan jalan, 25 titik stop kontak dan 4 titik box MCB utama.
Pantauan di lokasi, karena adanya pekerjaan fisik ini, para pedagang yang menempati area pembangunan, sementara dipindahkan ke lokasi penampungan/penempatan yang telah disiapkan yaitu, di IPAL Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi yang hanya berjarak kurang lebih 50 m (Lima Puluh Meter) dari Pasar Inpres yang akan dibangun dan masih berada dalam satu kawasan Pasar Inpres. Sebagian pedagang memilih secara mandiri mencari atau menyewa lokasi sementara untuk berjualan.
“Proses pekerjaan revitalisasi atau pembangunan Pasar Inpres Kota Tebing Tinggi DHI. dikerjakan oleh CV. Kirana Deli Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.759.527.276,87 (tiga miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta lima ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam koma delapan puluh tujuh rupiah) bersumber dari dana P. APBD Kota Tebing Tinggi dengan batas waktu pekerjaan selama 60 hari kelender.
Umar Manurung salah satu pedagang mengaku sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih atas kebijakan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih merenovasi Pasar Inpres tersebut.
“Mudah mudahan pekerjaan renovasi pasar inpres ini berjalan lancar sehingga bisa tercapai masa kerja yang sudah ditentukan dengan waktu 60 hari kalender semuanya selesai ,” harap Manurung.
Dengan adanya pasar yang lebih nyaman dan modern, pendapatan pedagang pun dapat meningkat. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita yang bisa menjadi sarana penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan juga hasil Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi ke depannya.(WH)
Editor: Edward






