Belgia Resmi Akui Pekerja Seks sebagai Pekerjaan Formal, Pertama di Eropa Barat

Wanita 'Panggilan' (Foto:ilustrasi/pixabay)

Jakarta, Mediautama.news – Belgia membuka babak baru dengan menetapkan pekerja seks komersial (PSK) sebagai pekerjaan formal yang diakui undang-undang, dan menjadikannya negara pertama di Eropa Barat dengan kebijakan tersebut.

Layaknya pekerja kantoran, beleid tersebut mengizinkan PSK memiliki kontrak kerja formal yang diberikan akses ke fasilitas asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji persalinan, hingga pensiun. Demikian melansir NPR News dan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (18/1/2026)

Aturan tersebut, disamping itu juga menjamin hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk kemampuan untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja. Tak hanya memberikan penguatan hak pada para PSK saat bekerja, UU baru ini turut memberikan perlindungan dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai mucikari yang memanfaatkan mereka terlalu jauh hingga terjadi kekerasan.

Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Minggu (18/1/2026)menyebutkan, bahwa pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk men-dekriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari untuk memastikan bahwa pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan.

Di sisi lain, aturan ini juga memberikan pengetatan bagi para pekerja dan pengusaha di bidang ini. Pihak pengusaha kini diharuskan untuk mendapatkan izin dan memenuhi beberapa persyaratan latar belakang, antara lain tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

Laporan itu juga menyebut, bahwa mereka diharuskan untuk memastikan tempat usaha mereka bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik serta dilarang memecat karyawan yang menolak klien atau tindakan tertentu.

PSK setempat pun menyambut meriah UU ini. UU ini, diketahui merupakan langkah Brussels untuk melindungi pekerja seks dari kekerasan

“Belgia yang sangat bangga saat ini,” kata Mel Meliciousss, yang merupakan bagian dari UTSOPI, di Instagram-nya.

Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini, menurutnya, akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka,” tegasnya.(r)

Editor: Edward