Asahan, Mediautama.news – Prestasi membanggakan ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan di bidang pelayanan publik dengan meraih predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi 2025, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP mewakili Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menerima opini prestisius tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Selasa (24/2/2026), dalam acara penyampaian hasil penilaian yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Turut mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Berdasarkan rekapitulasi, Pemkab Asahan memperoleh nilai akhir 81,52, dengan kategori pelayanan “Baik” dan tingkat kepatuhan “Tinggi”. Penilaian dilakukan terhadap sejumlah unit layanan utama seperti Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial, dengan pengukuran meliputi aspek input, proses, output, pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumut, Wakapolda Sumut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajarannya, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala BPN, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.
Wakil Bup[ati Rianto mengatakan, capaian ini akan menjadi dasar untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, dan penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan untuk mempertahankan predikat yang telah diraih,” tegas Rianto.(Kis1)
Editor: AR Manik Raja






