Asahan, Mediautama.news – Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Penetapan ditandai penyerahan sertifikat langsung Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, SH MH Agus Andrianto kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (20/8/2026), bersamaan dengan pengukuhan petugas pembina desa dan peresmian Immigration Lounge.
Menteri menjelaskan, program ini bertujuan tingkatkan pemahaman hukum keimigrasian, ajak pemerintah desa dan warga ikut awasi orang asing, serta cegah perdagangan dan penyelundupan manusia melalui edukasi luas. Diharapkan lahir desa sadar hukum, layanan serta pengawasan keimigrasian berjalan lebih optimal.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan janji dukungan penuh. “Sangat bermanfaat, mendekatkan layanan sekaligus cegah pengiriman pekerja migran secara tidak resmi,” ujarnya.(Sim1)
Editor: AR Manik






