ASAHAN  

BPK Kunker ke Asahan, Soal Tindak Lanjut LHP Jadi Sorotan

Arahan: Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Asahan, Senin (6/4/2026).(Foto:Dok/Diskominfo)

Asahan, Mediautama.news – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di ruang kerja Bupati, Senin (6/4/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK beserta rombongan.

Kunjungan ini, ujarnya, menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.

Bupati juga berharap bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas konstitusional BPK yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Paula mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Selain itu, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.

Ia pun meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.(Kis1)

Editor: AR Manik