SUMUT  

BPK RI Gelar Entry Meeting Audit LKPD Pemkab Simalungun 2025

Pimpin: Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menyambut tim pemeriksa, di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (6/4/2026).(Foto:dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 melalui entry meeting yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menyambut tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari siklus pengawasan keuangan negara yang harus dimaknai secara serius dan strategis.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Simalungun memandang kehadiran BPK sebagai mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal ini sejalan dengan arahan Widi Widayat yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga guna menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan berdampak.

“Pemeriksaan ini bukan ancaman, tetapi peluang untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Mixnon.

Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Mixnon mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dalam pengelolaan anggaran, ketelitian administrasi, serta komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, mengapresiasi kesiapan dan sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Ia turut memaparkan secara teknis terkait ruang lingkup, metode, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan kepada seluruh perangkat daerah, sekaligus berharap dukungan aktif selama proses berlangsung agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.

Penyerahan tersebut menjadi penanda resmi dimulainya proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan, kebenaran, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.(Sim1)

Editor: AR Manik