Simalungun, Mediautama.news – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyatakan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikannya dalam Exit Meeting (tahap akhir rangkaian pemeriksaan/audit) di Kantor Bupati Simalungun di Raya, Selasa (5/5/2026).
Bupati mengapresiasi kerja tim BPK yang profesional selama 30 hari, menilai pemeriksaan ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.
“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi dengan penuh tanggung jawab serta akan menindaklanjutinya dengan cepat,” tegasnya.
Untuk memastikan perbaikan maksimal, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu yang dipimpin Sekda, serta menekankan pentingnya perbaikan sistem administrasi, penguatan SOP, peningkatan kapasitas SDM, dan percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Sebelumnya, perwakilan BPK Ramzuhri menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan laporan keuangan disajikan wajar sesuai standar akuntansi, dengan keluaran berupa opini.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.(Sim1)
Editor: AR Manik






