SUMUT  

Pemprov Sumut Siapkan Langkah Tegas Berantas Aktivitas Tambang Ilegal

Meninjau: Gubernur Sumut didampingi Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dedi JP Harahap saat meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, belum lama ini. (Foto: Dok/Diskominfo Sumut)

Medan, Mediautama.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian guna memperkuat pengawasan di lapangan.

“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal. Selanjutnya akan dibuat MoU dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Dedi menegaskan, keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penegakan aturan berjalan secara tegas dan berkelanjutan. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait.

Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, dan kaidah pengelolaan lingkungan guna menjaga keberlanjutan sektor pertambangan di daerah.(Md1)

Editor: Edward