Simalungun, Mediautama.news – DPRD Kabupaten Simalungun menggelar Sidang Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2025 di Pamatang Raya, Selasa (9/6/2026).
Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi wakil ketua masing-masing Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Laporan hasil pembahasan Pansus dibacakan juru bicara Junita Veronica Munthe. Selanjutnya, Sekda Mixnon membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun H. Anton Ahmad Saragih.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan selama pembahasan LKPj. Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, lanjutnya, akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Pemkab Simalungun juga berkomitmen terus mengidentifikasi berbagai persoalan strategis di masyarakat untuk diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang tepat sasaran.
Di akhir sambutan, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pihak swasta, jajaran pemerintahan, dan masyarakat atas dukungan yang telah diberikan sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan dan menunjukkan kemajuan.(Sim1)
Editor: AR Manik






