Asahan, Mediautama.news – Pengurus Forum Wartawan Hukum Asahan-Tanjungbalai (Forwakum Astab) periode 2026–2029 resmi dilantik di Warkop Abah Kisaran, Rabu (10/6/2026).
Pelantikan dilakukan Ketua Forwakum Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026 tentang penetapan dan pengangkatan pengurus.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Kodim 0208/Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, jajaran pengurus Forwakum Sumatera Utara, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua Forwakum Astab terpilih, Ulil Amri, menyampaikan komitmennya menjalankan organisasi secara profesional, humanis, dan kolaboratif.
Ia juga menegaskan kesiapan Forwakum Astab mendukung program pembangunan daerah serta menjaga soliditas organisasi.
“Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution SH, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal penguatan organisasi wartawan hukum yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan profesionalisme.
Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Azmi Ismail AP MSi, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru Forwakum Astab.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi sekaligus jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap Forwakum dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, menyajikan informasi yang objektif dan berimbang, serta membantu menangkal penyebaran hoaks di era digital.
Adapun susunan pengurus yang dilantik, Ulil Amri sebagai Ketua, Yudi Setiawan Pane sebagai Sekretaris, dan Alif Alqadri Harahap sebagai Bendahara serta pengurus lainnya. (Kis1)
Editor: AR Manik






