SUMUT  

Perang terhadap Narkoba Makin Diperkuat, BNNP Sumut dan Pemko Padangsidimpuan Bentuk ULT P4GN

Diabadikan; Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, bersama Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe diabadikan usai penandatanganan perjanjian kerja sama ULT P4GN, di Kantor BNNP Sumut, Senin (22/6/2026).(Foto:Dok/BNN)

Medan, Mediautama.news – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe di Kantor BNNP Sumut, Senin (22/6/2026).

ULT P4GN dibentuk untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Unit ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang menyediakan edukasi, konsultasi, pendampingan, hingga penanganan awal bagi masyarakat.

Tatar Nugroho mengatakan, pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk memperluas layanan P4GN hingga ke daerah. “Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Letnan Dalimunthe menegaskan komitmen Pemko Padangsidimpuan dalam mendukung operasional ULT P4GN, termasuk penyediaan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemko Padangsidimpuan akan menggandeng sektor pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan P4GN.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan serta memperkuat upaya penanganan narkotika di Sumatera Utara.

Penandatanganan PKS turut dihadiri Kabag Umum BNNP Sumut Roy Fadly Hasibuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry serta jajaran pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan.(Md1)

Editor: Edward