SUMUT  

Bunda PAUD Simalungun Sosialisasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun

Sambutan: Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menyampaikan sambutan pada sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun, di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).(Foto:Dok/Humas)

Simalungun, Mediautama.news – Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun di PAUD Al Ghazin, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Senin (6/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkab Simalungun dalam menyosialisasikan kebijakan satu tahun wajib pendidikan prasekolah melalui PAUD.

Didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, Bunda PAUD mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik menjelaskan, program tersebut mewajibkan anak usia 4-6 tahun mengikuti pendidikan PAUD sebelum memasuki Sekolah Dasar. Sosialisasi akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan, nagori, dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Ny. Darmawati menegaskan PAUD merupakan fondasi penting dalam membentuk kesiapan belajar, karakter, serta perkembangan sosial dan emosional anak.

Ia juga mengimbau para orang tua agar menyekolahkan anak ke PAUD sebelum masuk SD, sekaligus mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, kader PKK, Posyandu, dan seluruh pemangku kepentingan bergotong royong mendata anak usia sekolah serta memastikan seluruh anak memperoleh layanan PAUD.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Simalungun berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai dasar mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(Sim1)

Editor: AR Manik