Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan keberhasilan pembangunan tak hanya diukur dari gedung, jalan, atau investasi, melainkan juga mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal yang belum memiliki jaminan sosial.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara penguatan sinergi Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan strategis guna mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Balai Kota Medan, Rabu (8/7).
Hadir pula Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Jefri Iswanto, Plt. Kadisnaker Medan Ramaddan, serta pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta.
Rico Waas menjelaskan, pekerja formal umumnya sudah terlindungi, namun ribuan pekerja informal seperti ojol, becak, nelayan, PRT, sopir dan pelaku UMKM belum mendapat perlindungan serupa, padahal peran mereka sangat vital. Ia mengajak perusahaan memanfaatkan dana CSR untuk mendaftarkan kelompok tersebut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaatnya meliputi santunan kecelakaan kerja, kematian hingga jaminan pendidikan anak.
Pemko Medan sendiri telah mengalokasikan anggaran APBD untuk melindungi 17.851 pekerja rentan. Namun jumlah itu masih terbatas, sehingga dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. Ia menegaskan Pemko terus mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Plt. Kadisnaker Ramaddan menyebutkan tahun ini Pemko menargetkan 60.000–70.000 pekerja masuk cakupan UCJ. Sebagian sudah dibiayai APBD, sisanya didorong lewat kerja sama dengan dunia usaha dan partisipasi masyarakat. Peserta yang didaftarkan akan mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Komed)
Editor: Edward






