SUMUT  

Rico Waas Dorong Restoran dan Kafe di Medan Terapkan QRESTO untuk Pajak Lebih Transparan

Sambutan: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).(Foto:Mu/Dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pelaku usaha restoran dan kafe menerapkan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) guna mewujudkan sistem pembayaran pajak yang lebih modern, transparan, dan profesional.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rico, pesatnya pertumbuhan industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan tata kelola perpajakan yang baik. Melalui QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha sehingga transaksi menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Ia menegaskan penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan meningkatkan profesionalisme, kepercayaan konsumen, serta daya tarik investasi. Rico juga berharap Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penggunaan QRESTO sebagai sistem pembayaran digital yang memisahkan omzet dan pajak dalam setiap transaksi.

Kegiatan tersebut diikuti 100 wajib pajak restoran, terdiri dari 65 wajib pajak non-grup dan 35 wajib pajak grup, dengan total 459 penerima manfaat. Implementasi QRESTO diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.(Komed)

Editor: Edward