SUMUT  

Pemko Medan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD soal PAD dan Penertiban Aset

Rapat Paripurna: Rapat Paripurna DPRD Medan membahas rekomendasi DPRD terkait PAD dan barang milik daerah, di gedung DPRD Medan, Senin (24/8/2026).(Foto:Dok/Humas)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026), yang membahas rekomendasi DPRD terkait PAD dan barang milik daerah.

Rico meminta Sekda bersama seluruh OPD, khususnya Bapenda dan BKAD, serius menjalankan rekomendasi tersebut. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak hanya melalui pajak dan retribusi, tetapi juga pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi.

“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” ujar Rico.

Hingga 2026, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat 52,78 persen. Beberapa di antaranya PBJT makanan dan minuman 63,82 persen, PBJT tenaga listrik 58,15 persen, PBB 47,09 persen, BPHTB 57,07 persen, serta opsen PKB 57,76 persen.

Rico juga menegaskan seluruh aset Pemko Medan harus memiliki status yang jelas, tercatat, berdokumen lengkap, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan. Aset yang memiliki potensi ekonomi akan didorong agar lebih produktif sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen menyampaikan Pansus menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PAD, mulai dari kebocoran penerimaan, ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data hingga belum optimalnya sistem pembayaran digital.

DPRD meminta Pemko Medan melakukan audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD dan audit investigatif terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, audit diminta melibatkan aparat penegak hukum.

DPRD juga mendorong pembenahan regulasi, digitalisasi data wajib pajak, peningkatan kompetensi SDM, penetapan target PAD 2027 yang lebih jelas, serta pengawasan berbasis risiko. “Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar. Persoalan utama PAD bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan,” kata Zulkarnaen.(*)

Editor: Edward