MediaUtama | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan ASN Kejari Labuhan Batu, Taufik Hidayat, SH meninggal dunia.
“Kami meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap penyebab kematian almarhum Taufik Hidayat yang diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan sebelum meninggal dunia,” kata Plt Kasi Penkum Kejatisu, Karya Graham Hutagaol Sabtu (03/10/2020).
Karya berharap agar pihak kepolisian segera menyampaikan secara transparan motif kasus tewasnya almarhum Taufik Hidayat.
“Kami berharap agar penyidik Polri bekerja dengan profesional dan secepatnya mengungkap motif pembunuhan terhadap almarhum Taufik Hidayat agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Baca Juga : Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Bongkar Makam ASN Kejari Labuhan Batu
Sementara itu, berdasarkan keterangan diterima dari Kejari Labuhan Batu, korban Taufik ditemukan Selasa (22/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB oleh Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang,
Dikatakan Karya, saat kejadian tersebut, Muhammad Nuh Hareko yakni abang korban yang sampai di TKP ingin melihat kondisi Taufik, tapi tidak diizinkan warga. Dan korban pada saat itu, sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta segera membawa korban ke rumahnya.

“Pada saat dilihat keluarga, jenazah dalam keadaan memar bekas luka di wajah dan badan, lembam biru dibagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai di kebumikan keesokan harinya,” ujar Karya.
Lanjut dikatakan Karya, pada Kamis (24/9/2020) Muhammad Nuh mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan diduga dilakukan masyarakat. Awalnya korban terlibat pertengkaran dengan seorang warga kemudian terjadi perkelahian.
“Kemudian warga lainnya marah, dan mengikat kaki serta tangan korban.Lalu dipukuli, dan saat itu banyak warga yang melihat kejadian tersebut,” bebernya.
Selanjutnya, Muhammad Nuh membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan terkait tindakan kekerasan kepada korban.
Perkembangan selanjutnya, polisi sudah menangkap tersangka penganiayaan. Penyidik juga telah melakukan otopsi di lokasi pekuburan korban di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.
“Berdasarkan informasi dari kepolisian bahwa tim forensik menyimpulkan korban meninggal karena gagal pernapasan dan ditemukan fakta baru tanda tanda kekerasan dimana tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur di bagian pernapasan, serta lambung,” pungkasnya.
[MU-01]






