MediaUtama | Medan – Pihak kepolisian yang berjaga menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan DPRD Sumatera Utara. Kamis (08/10/2020).
Polisi melepas tembakan gas air mata karena massa taidak mengindahkan perintah aparat agar tidak melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas publik.
Demo Omnibus Law pun berlangsung memanas. Para pendemo melempari gedung dewan dengan menggunakan batu dan botol ke arah gedung DPRD Sumut.
Kaca-kaca di gedung kemudian pecah. Selanjutnya, massa berupaya masuk ke Gedung DPRD Sumut. Pagar gedung didorong hingga hampir roboh.
Polisi sempat mengimbau massa untuk mundur. Massa tetap berupaya masuk ke gedung DPRD Sumut.
Demo ini digelar untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR. Massa meminta UU Cipta Kerja dicabut.
[MU/Red]






