MediaUtama | Medan – Terhitung Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020), Pengadilan Negeri Medan tidak ada melakukan kegiatan pelayanan publik bertepatan dengan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Jadi besok kita tidak ada kegiatan persidangan maupun layanan administrasi dikarenakan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH MH kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Dikatakan Oyong, perihal ini telah kita sampaikan pada para pihak sewaktu persidangan tentang Cuti bersama.
“Karena waktunya bertepatan dengan Sabtu dan Minggu, maka kegiatan layanan hukum dan administrasi pada Senin, 02 November 2020 mendatang,” katanya.
Sementara itu, dari pantaun wartawan beberapa agenda persidangan perkara pidana umum berlangsung hingga petang.
Terpisah, beberapa orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum tahu karena kegiatan cuti bersama. “Nantilah kita tanyakan dulu sama pimpinan,”ucap beberapa orang JPU yang ditemui.
[MU-01]






