MediaUtama | Medan – Hingga hari ini 4 saksi kasus penyiraman air keras yang menimpa Fery warga Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang sudah diperiksa Polsek Percut Sei Tuan.
Hal itu dikatakan Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK melalui Kanit Reskrim Iptu JH, Panjaitan saat di konfirmasi awak media Selasa (15/12/2020) Pukul 21.12 WIB.
Sebelumnya diketahui, kejadian bermula saat Fery melintas di jalan Budi Utomo saat mengantarkan pacarnya pulang tiba-tiba OTK berjumlah dua orang meyiramkan air keras ke tubuh Fery dan langsung melarikan diri.
Sontak Korban yang terkena siraman air keras berteriak kesakitan sehingga sempat menimbulkan keramaian dan di larikan ke Rumah Sakit Imelda Jalan Bilal, Minggu (06 /12/2020) sekitar Pukul 22.30 WIB.
[MU-11]






