MediaUtama.News – Personel Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Jamik, Jalan Bangka, Kelurahan Belawan II, Kota Medan. Kedua pelaku yang diamankan yakni Andreansyah (19) dan Ichan Hidayat (20).
Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Riza mengatakan penangkapan pelaku berawal laporan korban bernama Hidayat ke Polsek Belawan. Korban mengaku sepeda motornya jenis Yamaha Mio BK 3086 AAD hilang saat parkir di Masjid Jamik.
“Korban kehilangan sepeda motornya saat salat subuh di Masjid Jamik,” kata AR Riza, Selasa (26/11/2021). Selanjutnya, korban bersama pengurus masjid mengecek kamera CCTV.
Dari rekaman CCTV, warga ternyata mengenali pelaku pencurian motor milik Hidayat.
“Selanjutnya, korban bersama warga lainnya mencari pelaku namun tidak kunjung bertemu. Akhirnya mereka memutuskan membuat laporan ke Polsek Belawan, Minggu (24/10/2021) kemarin,” ucapnya.
Selanjutnya, petugas memburu kedua tersangka dan berhasil mengamankannya. Kepada petugas kedua tersangka mengakui perbuatannya menggunakan kunci letter T.
“Guna proses lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Belawan beserta barang bukti,” ucapnya. (REP/sumut)






