SUMUT  

Massa Kelompok 80 TIR Aksi Damai Ke Kantor Bupati Sergai, Tuntut Pengembalian Lahan dan Tolak Perpanjangan HGU PT DMK

Orasi: Koordinator aksi Kelompok 80 TIR, Zuhari menyampaikan orasinya saat aksi damai di kantor Bupati Sergai di Sei Rampah. (Foto atas).Tampak massa kelompok 80 TIR memegang spanduk berisi berbagai tuntutan terkait permasalahan tanah berhubungan dengan PT. DMK. (Foto Mu/Dok)

Sergai, Mediautama.news – Massa yang tergabung dalam Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR), melakukan aksi damai ke kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Kamis (25/8/2022). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait permasalahan tanah berhubungan dengan PT Deli Minatirta Karya (DMK).

” Kami minta DMK untuk segera mengembalikan lahan kelompok 80 seluas 320 Hektar yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai ,” ungkap Irwansyah salah satu ketua kelompok 80 saat menyampaikan orasinya.

Selain itu, kata Irwansyah, kelompok 80 juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. DMK yang berlokasi di Desa Bagan Kuala dan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

” Sesuai dengan HGU Sertifikat No.1 tahun 1992, lahan ini diperuntukkan tambak udang dan diketahui telah berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2017 lalu,” tegas Irwansyah yang disambut teriakan ‘kembalikan lahan kelompok 80’ , secara berulang-ulang.

Massa juga membentang poster dan spanduk yang antara lain bertuliskan, aparat penegak hukum periksa izin peruntukan HGU PT. DMK yang semula tambak udang yang sekarang berubah menjadi kebun sawit, dll.

Turut berorasi, koordinator aksi yang juga ketua perwakilan masyarakat petani Kelompok 80 TIR Kecamatan Tanjung Beringin, Zuhari.

Zuhari menegaskan, bahwa PT. DMK dinilai telah melanggar pasal 32 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha (HGU).

Usai menggelar aksi, perwakilan masyarakat Kelompok 80 TIR Kecamatan Tanjung Beringin diterima oleh staf ahli Bupati Pemkab Sergai, Hendri Suharto, Kabag Hukum Abdul Hakim Harahap, Camat Tanjung Beringin Elmiati dan Kades Bagan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres dan Sat Pol PP Pemkab Sergai. (r)