Sergai, Mediautama.news – Ratusan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu – Serdang Bedagai (ASPBB – SB) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Senin (26/9/2022).
Pada aksi tersebut, buruh dan pekerja juga membentang poster bertuliskan tuntutan-tuntutan di antaranya, ‘Naikan upah buruh bukan naikan harga BBM’ ‘Naikan upah Serdang Bedagai 16 persen’. ‘Batalkan omnibuslaw UU. No.11 Tahun 2020 serta buat pasar murah untuk buruh dan pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai’.
Ketua ASPBB – SB, Agan Surya Tanjung didampingi Wakil Ketua Gober Hermanto meminta Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani mengkaji ulang dan membatalkan kebijakan Pemerintah terkait Kenaikan harga BBM bersubsidi.
” Kebijakan tersebut sangat tidak tepat, sedang upah buruh tidak naik dalam kurun waktu tiga tahun ini, namun harus bertahan dengan kebutuhan hidup yang begitu tinggi,” tegas Agan Surya yang disambut teriakan hidup buruh berulang-ulang.
Persoalan lain yang disampaikan dan belum ditanggapi pemerintah pusat yaitu tentang Undang-Undang Cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta turunannya yang mengatur pengupahan/pendapatan yang tidak memihak kepada buruh.
Selanjutnya, para buruh juga mengecam persoalan PHK sepihak yang merajalela dan setiap saat mengancam, dengan hak kompensasi yang sangat rendah. Bahkan tak jarang buruh di PHK tanpa menerima hak nya sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Karenanya, kami minta Presiden RI dan Ketua DPR RI untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan – persoalan yang dihadapi kaum buruh di Indonesia ,” kata Gober Hermanto menambahkan.
Kedatangan buruh di kantor Bupati Sergai diterima Wakil Bupati H Adlin Tambunan didampingi Kapolres AKBP Dr Ali Machfud, Sekdakab H. Faisal Hasrimy dan Kadis Naker Drs Fajar Simbolon
Pada kesempatan itu, Wabup berjanji akan menindaklanjuti tuntutan buruh dengan
meneruskannya ke Pemerintah Pusat.
Seusai mendengar pernyataan Wabup, para buruh bergerak ke kantor DPRD Sergai melanjutkan aksinya dengan tuntutan yang sama.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP Pemkab Sergai.
Berikut tuntutan ASPBB – Sb pada aksi tanggal 26 September 2022 yang disampaikan tertulis untuk diteruskan kepada Presiden dan Ketua DPR RI yaitu, 1. Tolak Kenaikan dan turunkan kembali harga BBM bersubsidi, 2. Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, 3. Hapuskan Sistem Buruh Kontrak dan Outsourcing, 4. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok, 5. Naikan upah buruh Serdang Bedagai 15 persen, 6. Buat pasar murah untuk buruh dan pekerja di Sergai, 7. Tetapkan tabel upah bongkar muat di Sergai, 8. Bangun balai Latihan kerja serta bentuk Lembaga Pelatihan Kerja. (Yusliar)






