SUMUT  

Masyarakat Diimbau Waspada, Januari-Agustus 2022 Tercatat 1.357 Kasus DBD di Medan

Foto Ilustrasi : Nyamuk DBD (Foto iStock)

Medan, Mediautama.news – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Medan sejak Bulan Januari hingga Agustus 2022 tercatat 1.357 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan dr Pocut Fatimah Fitri mengatakan, dari data kasus DBD tahun 2022, tiga kecamatan tertinggi ditemukan kasus DBD ini.

Ketiga kecamatan itu yaitu, Medan Johor (127 kasus), Medan Tuntungan (124 kasus), dan Medan Sunggal (121 kasus). Menyusul Medan Denai (119 kasus), Medan Selayang (111 kasus), Medan Helvetia (90 kasus).

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus DBD ini, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pemberantasan sarang nyamuk, dan melakukan foging di kawasan yang terdapat kasus DBD.

” Kita mengimbau agar masyarakat waspada. Jika menemukan ada gejala demam segera dibawa ke fasilitas kesehatan guna memastikan apakah mengalami DBD atau tidak,” tegasnya.

Menurutnya, kasus DBD terdeteksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dan penanganannya jangan sampai terlambat penanganannya.

Masyarakat diimbau tetap menerapkan 3 M plus yaitu menguras, menutup, mengubur plus obat anti nyamuk. (Md 1)