Belawan, Mediautama.news – Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Edi Nursalam mengatakan, tingkat kehilangan atau kasus pencurian berbagai jenis komponen jalur kereta api (KA) di Sumut memiliki angka tertinggi di Indonesia.
” Padahal, transportasi KA sangat membantu perekonomian masyarakat,” kata Edi Nursalam pada acara penutupan perlintasan dan sosialisasi keselamatan perkeretaapian pada titik perlintasan KM 17+2/3, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu sore (5/10/2022).
Komponen jalur KA yang sering dicuri, jelasnya, seperti besi dan pengikat rel. Ini termasuk yang dapat membahayakan kereta api maupun masyarakat.
Menurutnya, pencurian komponen jalur kereta api dapat membahayakan masyarakat maupun KA. Dan jika akibat pencurian tersebut menimbulkan kecelakaan serta menimbulkan korban jiwa manusia, pelaku dapat dituntut 6 tahun penjara.
Edi Nursalam berharap, masyarakat dapat menjaga jalur KA serta komponennya yang merupakan aset negara.
Kemudian, soal membuat perlintasan liar, sesuai UU Perkeretaapian bisa dituntut 3 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. Karena munculnya lintasan liar tersebut, dampaknya sangat besar terhadap keselamatan kereta api dan pengguna jalan.
Untuk mengatasi munculnya perlintasan liar, ujarnya, pemerintah daerah harus membuat jalan alternatif bagi masyarakat, atau membangun pos dan menempatkan penjaga pada perlintasan yang dibangun tanpa ijin dari Kementerian Perhubungan tersebut.
Hingga saat ini di Sumatera Utara terdapat 385 perlintasan dan hanya 92 yang ada penjaganya. Menurut Direktur Keselamatan Perkeretaapian, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat, pihaknya terus berupaya melakukan penutupan.
Sedangkan terhadap perlintasan yang merupakan jalan kabupaten atau kota diharapkan pemerintah daerah untuk membangun pos, memasang palang pintu serta menempatkan penjaga.
Pada kesempatan itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian juga mengatakan, perkembangan perkeretaapian di Sumut sudah cukup bagus, dan pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk meningkatkan jalan KA di Sumut. (Bel 1)






