Sergai, Mediautama.news – Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) belum ditemukan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kendati demikian Dinas Kesehatan setempat terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pencegahan dini.
” Kendati kasus AKI belum ditemukan di Sergai, kita terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan dini ,” ungkap Kadis Kesehatan Pemkab Sergai Selamat Hartono saat dihubungi lewat teleponnya, Minggu (23/10/2022).
Menurutnya, hal ini juga menindaklanjuti surat edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut.
Dinkes Sergai, lanjutnya, telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh apotik, fasilitas kesehatan, minimarket untuk menghentikan penjualan obat sirup sesuai dengan keputusan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Selamat menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menanggapi munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Jika anak mengalami gejala seperti, mengalami diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali, patut diwaspadai.
” Jika ada gejala tersebut, sebaiknya segera bawa ke rumah sakit. Jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” ujarnya.(Sb 1)






