Binjai, Mediautama.news – Sebanyak 22 terduga anggota geng motor bersama sepeda motor, diamankan personel Gabungan Polres Binjai dan Polsek jajaran saat melakukan patroli di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (12/2/2023).
“Ada 22 pemuda yang diduga merupakan kelompok geng motor dengan sepedamotor berknalpot blong serta membawa senjata tajam dan batu yang diamankan ,” ujar Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan.
Dari penindakan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 batu, 1 senjata tajam, 1 stik baseball, 20 unit telepon genggam dan belasan sepeda motor dari berbagai merk dan jenis.
Kepada petugas, ke-22 pemuda tersebut mengaku melakukan aksi berkonvoi mengendarai sepedamotor berknalpot blong itu hanya untuk bersenang-senang, dengan tujuan menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Binjai.
Diielaskan, kegiatan patroli itu digelar dalam rangka memberikan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Binjai.
“Hingga saat ini, para pemuda yang didominasi pelajar itu masih dimintai keterangan di Mako Sat Reskrim Polres Binjai,” tegasnya. (Bj 1)
Editor: Edward






