Medan, Mediautama.news – Dua dari tiga pelaku begal sepeda motor, di kawasan Jalan Besar Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak diringkus personel Polsek Medan Labuhan, Sabtu (17/6/2023).
Keduanya merupakan abang beradik masing-masing berinisial AA (21) dan DC (15), warga Pasar Dua, Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pembegalan bersama rekannya yang lain. Brang hasil pembegalan dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya, bermain judi online dan membeli narkoba.
Oleh personel Polsek Medan Labuhan, keduanya ditangkap tanpa perlawanan
Dalam aksinya, komplotan begal ini selalu membawa senjata tajam jenis parang untuk menakut-nakuti korbannya dan tidak segan-segan melukai apabila sasaran melakukan perlawanan.
Informasi diperoleh menyebutkan, tertangkapnya pelaku begal motor tersebut berawal dari laporan korban Alfajri, warga Kecamatan Medan Marelan.
Korban dibegal oleh pelaku di kawasan Jalan Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, tepatnya di depan Mushola Silaturahim.
Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh tim anti bandit Polsek Medan Labuhan dengan melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku, lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku. (Rito).
Editor : Wilfrid Sinaga






