Pematang Siantar, Mediautama.news – Sebanyak 665 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mendapat remisi 17 Agustus.
Penyerahan surat remisi secara simbolis diserahkan Kalapas Robinson Perangin-angin kepada 2 perwakilan warga binaan atas nama Rony Muhariandi dan Wahyu Andika Hutapea, usai upacara HUT ke- 78 RI, Kamis (17/8/2023).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kalapas menyampaikan, selamat kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.
“Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ujar Yasonna.
Kalapas mengatakan, remisi yang diperoleh warga binaan bervariasi dari 2 bulan hingga 6 bulan. (Rohm)
Editor: Indan






