Deliserdang, Mediautama.news – Pj Gubernur Sumut Hassanudin menandatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penandatanganan kerja sama Pemprov Sumut dan LPSK dilakukan pada acara Peringatan Hari Kartini Provinsi Sumut di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang, Selasa (30/4/2024).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumut.
“Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” kata Pj Gubernur Hassanudin.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan implementasi upaya Pemprov Sumut dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
Dalam rangka Hari Kartini Hassanudin juga menyebut beberapa program Pemprov Sumut yang berkaitan dengan pemberdayaan hingga perlindungan perempuan.
Mulai dari bekerja sama dengan universitas, memberikan pelatihan pada ibu rumah tangga, hingga bekerja sama dengan PT Gojek untuk perlindungan penumpang.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku perlu dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pada saksi dan korban tindak pidana. Ia pun mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. (Dian)
Editor: Edward






