Jakarta, Mediautama.news – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan bahwa pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan “lima K” yakni, Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian, dan tidak “Kebawa” godaan.
Hal ini disampaikannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024), dilansir dari Antara.
Budi Arie menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman besar yang merampok uang rakyat, terutama rakyat kecil. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, transaksi judi online bisa mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023 dan diperkirakan mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.
Menkominfo juga mengajak seluruh pegawai Kementerian Kominfo untuk tidak tergoda oleh ajakan atau godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia menggarisbawahi pentingnya komitmen, konsistensi, dan keberanian dalam memberantas judi online dan meminta dukungan dari seluruh pegawai Kementerian Kominfo.
Sebelumnya, pada 9 Juli 2024, sebanyak 5.928 pegawai Kementerian Kominfo telah menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online. Budi Arie memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang masih terlibat dalam aktivitas judi online dan menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi dalam hal ini.
Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat tinggi lainnya, dengan ratusan pegawai yang hadir secara langsung atau daring menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online.(r)
Editor: Efran






