Polres Tebing Tinggi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tinokkah Sipispis

Robohkan : Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, AKP Suparmen bersama petugas gabungan saat merobohkan gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat kejahatan narkoba, di Desa Tinokkah, Kabupaten Sergai, Rabu (6/11/2024).(Foto: Mu/ Dok/Humas Polres Tebingtinggi)

Tebingtinggi, Mediautama.news – Untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (6/11/2024).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Herliandri itu melibatkan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Hendro Wibowo, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Iskandar Tarigan, KBO Sat Res Narkoba Ipda Jhon R Pelawi, Kasi Propam Ipda R P Damanik, personel Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi, personel Polsek Sipispis, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Informasi diperoleh menyebutkan, Kamis (7/11/2024), setibanya di lokasi GSN, personel gabungan menemukan satu gubuk yang diduga kerap digunakan oleh pelaku kejahatan untuk bertransaksi serta menggunakan narkoba. Gubuk tersebut terletak di area perkebunan sawit milik warga.

Dalam penggerebekan tersebut, tidak ditemukan seorang pun di sekitar lokasi. Namun di sana petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya 2 alat isap sabu (bong), 1 dompet coklat, 1 timbangan digital, 4 mancis, dua plastik klip berisi puluhan plastik klip kecil serta 1 pisau cutter.

Selanjutnya, personel gabungan merobohkan gubuk tersebut untuk menghilangkan tempat yang biasa digunakan oleh pelaku narkoba.

Oleh petugas, barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terkait penggerebekan ini, warga Desa Tinokkah mengapresiasi serta mendukung penuh tindakan Polres Tebingtinggi dan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba di desa mereka.(Yus)

Editor: Efran